Koalisi Pendidikan bersama Indonesia Corruption Watch
(ICW) menemukan delapan kejanggalan pada kurikulum 2013 yang dijadikan
pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Melihat delapan
kejanggalan ini, menunjukkan pemerintah tidak memiliki mekanisme pasti
dalam mengubah kurikulum.
Peneliti ICW, Siti Juliantari Rachman,
mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terkait proses
perubahan kurikulum pendidikan ini. Dari investigasi terhadap berbagai
narasumber ini, ditemukan delapan kejanggalan pada kurikulum 2013 yang
menimbulkan berbagai pertanyaan.
"Perubahan kurikulum ini aneh.
Selain tergesa-gesa, ada juga kejanggalan dari penyusunannya, guru, buku
bahkan anggaran," kata Tari saat jumpa pers Kejanggalan Kurikulum 2013
di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Jumat (15/2/2013).
Kejanggalan
pertama adalah pemerintah menggunakan logika terbalik dalam perubahan
kurikulum pendidikan. Pemerintah justru mengubah kurikulum terlebih
dahulu baru diikuti dengan revisi Peraturan Menteri dan Peraturan
Pemerintah.
"Harusnya kan pemerintah merevisi PP tentang standar
nasional pendidikan dulu baru menyusun kurikulum baru. Ini sekarang
standar nasional pendidikan justru mengikuti kurikulum 2013," jelas
Tari.
Kejanggalan kedua adalah pemerintah tidak konsisten dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Proses perubahan
kurikulum ini justru terlihat tidak terencana dan tidak terstruktur.
Akibat perubahan kurikulum di luar RPJMN adalah anggaran yang ikut tidak
pasti.
Masalah anggaran ini menjadi kejanggalan ketiga dalam
kurikulum 2013 ini. Sudah pernah disebut bahwa anggaran perubahan
kurikulum ini tidak pernah sama. Pada paparan pertama kepada Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah menyebutkan anggaran kurikulum
sebesar Rp 684 miliar. Namun kemudian berubah menjadi Rp 1,4 triliun dan
naik kembali menjadi Rp 2,49 triliun.
Kemudian kejanggalan
keempat adalah tidak ada evaluasi komprehensif terhadap KTSP yang dapat
menjadi landasan adanya perubahan kurikulum ini. Selanjutnya kejanggalan
kelima adalah panduan kurikulum yang malah membelenggu kreativitas dan
inovasi guru serta penyeragaman konteks lokal.
"Semuanya
disediakan pusat. Guru jadi terbatas dalam mengembangkan kreativitas dan
konteks lokal kan berbeda tidak bisa diseragamkan," jelas Tari.
Kejanggalan keenam adalan target training master teacher yang
terlalu ambisius. Hal ini mengacu pada durasi pelatihan dan jumlah guru
yang akan dilatih cukup besar. Kejanggalan ketujuh adalah bahan
perubahan kurikulum yang disampaikan pemerintah berbeda-beda.
"Tidak
ada dokumen pasti. Pemerintah hanya memperlihatkan powerpoint saja yang
terus bisa ditambah jika ada kekurangan. Jadinya dokumen berubah terus
tidak pasti," ujar Tari.
Kejanggalan terakhir adalah persiapan
buku yang jauh dari selesai. Buku yang disiapkan untuk siswa dan guru
baru selesai 50 persen. Bahkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
(SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) buku yang siap baru buku Sejarah
dan Matematika saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar