Selasa, 06 Maret 2012

Perguruan Tinggi Jangan Diam, Lawan Korupsi

Rektor Universitas Paramadina Anis Baswedan mengatakan, perguruan tinggi harus aktif melakukan perlawanan terhadap korupsi. Menurutnya, perguruan tinggi merupakan gerbang akhir dalam membangun integritas melawan korupsi.
Ia menjelaskan, saat ini kampus yang dipimpinnya telah mewajibkan mata kuliah Anti Korupsi sebagai Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) dengan bobot dua SKS. Ia mengatakan, kewajiban setiap mahasiswa mengambil mata kuliah tersebut diharapkan dapat membentuk karakter anti korupsi.
"Membangun integritas anti korupsi itu harus mulai dari keluarga, tapi perguruan tinggi tak boleh diam," kata Anis pada acara deklarasi kampus melawan korupsi, di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Salemba, Jakarta, Senin (5/3/2012).
Yang menjadi masalah, kata dia, masyarakat hanya mengetahui korupsi sebagai sesuatu yang salah dan tidak baik. Akan tetapi di sisi lainnya masyarakat dinilai kurang memahami tindak-tanduk korupsi dalam kesehariannya.
Untuk itulah ia menarik permasalahan korupsi ke dalam proses pendidikan. Selain mengupayakan pendidikan sebagai zona yang bebas korupsi, tetapi juga untuk menterjemahkan praktik korupsi yang terjadi di dalam keseharian.
"Korupsi adalah urusan semesta, perjuangan semuanya. Itulah mengapa kita masuk," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar