Kamis, 08 Maret 2012

Wakatobi Akan Jadi Cagar Biosfer Dunia

Wilayah Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, segera ditetapkan menjadi kawasan cagar biosfer dunia oleh UNESCO.
”Badan PBB yang menaungi bidang pendidikan dan kebudayaan itu akan bersidang menetapkan Wakatobi sebagai kawasan cagar biosfer dunia di Paris pada April 2012,” kata Bupati Wakatobi Hugua, Rabu (7/3/2012).
Menurut Hugua, ada tiga kepentingan yang dilindungi UNESCO dalam menetapkan Wakatobi sebagai pusat cagar biosfer dunia, yakni kearifan lokal masyarakat Wakatobi, kelestarian lingkungan, dan kepentingan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
Ia mengatakan, kearifan lokal yang dilindungi di Wakatobi menyangkut tradisi budaya masyarakat Wakatobi dalam memperlakukan alam dan mengambil sesuatu dari Tuhan.
”Masyarakat Wakatobi sangat menghargai alam sekitar karena alam dengan segala kemurahannya menyediakan segala sumber kehidupan manusia cukup berkelimpahan,” katanya.
Sedangkan kelestarian lingkungan perlu dilindungi karena kawasan perairan laut Wakatobi memiliki keragaman terumbu karang dan biota laut yang cukup tinggi dibandingkan dengan kawasan-kawasan lain yang ada di dunia.
”Jumlah spesies terumbu karang di perairan laut Wakatobi mencapai 750 spesies dari 850 spesies terumbu karang dunia. Di Laut Karibia yang banyak dikunjungi wisatawan terutama penyelam, hanya memiliki 50 spesies terumbu karang, sedangkan Laut Merah hanya 300 spesies,” katanya.
Menurut Hugua, kawasan perairan laut Wakatobi dengan luas sekitar 1,5 juta hektar menyimpan potensi sumber daya alam perairan laut, sekitar 90 persen dari total potensi sumber daya kelautan yang ada di seluruh dunia.
Sedangkan kepentingan ekonomi yang perlu dilindungi adalah bagaimana masyarakat di kawasan Wakatobi dapat memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada secara berkelanjutan tanpa mengganggu keseimbangan lingkungan.
Pemerintah Indonesia sendiri melalui Kementerian Kehutanan sejak tahun 1996 sudah menetapkan kawasan perairan laut Wakatobi seluas 1,3 juta hektar sebagai kawasan Taman Laut Nasional Wakatobi.
Namun, dengan status taman laut nasional, yang dilindungi hanya kelestarian alam bawah laut Wakatobi, sedangkan masyarakat dan kepentingan ekonomi berkelanjutan tidak mendapat perlindungan.
”Dengan status sebagai pusat cagar biosfer dunia, minimal melindungi tiga kepentingan, yakni kearifan lokal masyarakat, kelestarian lingkungan, dan kepentingan ekonomi berkelanjutan,” kata Hugua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar